Teks Editorial

MENYUSUN TEKS EDITORIAL

Membaca surat kabar tentu tidak akan lepas dari salah satu yang menjadi rubrik dalam surat kabar itu, yaitu tajuk rencana atau editorial. Teks editorial merupakan satu bentuk pengungkapan opini/ pandangan/ pendapat redaktur surat kabar yang menanggapi sebuah peristiwa atau kejadian yang faktual, aktual, fenomenal, atau kontroversial di masyarakat. Persoalan itu diangkat dalam editorial berupa persoalan hangat yang gaungnya luas, dapat berskala nasional ataupun internasional.

Untuk membekali kalian dalam menyusun teks editorial, pada pelajaran ini kalian akan belajar :

  1. mengidentifikasi informasi teks editorial;
  2. menyeleksi ragam informasi teks editorial
  3. menganalisis struktur dan kebahasaan teks editorial;
  4. merancang teks editorial
  1. Mengidentifikasi informasi teks editorial
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu :

1.   mengidentifikasi isi  teks editorial

2.   mengidentifikasi informasi teks editorial

Mengemukakan pendapat adalah hak setiap individu. Dengan adanya kemerdekaan berpendapat akan mendorong seseorang untuk menghargai perbedaan pendapat. Kemerdekaan berpendapat juga akan menciptakan masyarakat yang demokratis. Budaya demokrasi dengan sendirinya akan tumbuh bila rakyat bebas mengemukakan pendapatnya. Namun, kebebasan tersebut haruslah merupakan kebebasan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, kemerdekaan berpendapat merupakan hal yang penting untuk dipahami apabila negara yang dibentuk bertumpu pada kepentingan rakyat. Pendapat secara umum diartikan sebagai buah gagasan atau buah pikiran. Mengemukakan pendapat berarti mengemukakan gagasan atau mengeluarkan pikiran. Di Indonesia, seseorang yang mengemukakan pendapatnya atau mengeluarkan pikirannya dijamin secara konstitusional. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Pasal 28, bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulis dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Salah satu wadah untuk mengemukakan pendapat atau mengeluarkan pikiran tersebut adalah teks opini/editorial. Seseorang bebas menuangkan pandangannya terhadap sebuah persoalan melalui teks opini ini. Dalam mengungkapkan pendapat atau pikiran harus dilengkapi dengan fakta penunjang dan alasan yang masuk akal agar teks opini yang dibangun bisa diterima oleh pembaca atau pendengar. Jangan sampai teks yang tercipta itu hanya berisi pendapat kosong  yang cenderung seperti khayalan belaka.

Terdapat dua macam teks opini, yaitu opini analitis dan opini hortatoris. Opini analitis berkenaan dengan konsep atau teori tentang sesuatu, sedangkan opini hortatoris berkenaan dengan tindakan yang perlu dilakukan atau kebijakan yang perlu dibuat. Diterima atau tidaknya gagasan atau usulan tersebut oleh pihak lain bergantung kepada kuat atau tidaknya argumentasi yang diajukan.

Dalam pelajaran ini kalian akan diajak untuk mengemukakan pendapat secara bebas, tetapi bertanggung jawab melalui teks opini/editorial. Kalian diminta untuk mengamati persoalan yang menarik dan mencari tahu duduk persoalan yang sesungguhnya. Kemudian, kalian menganalisis semua informasi yang diperoleh. Berikutnya kalian mencoba membangun teks opini secara utuh dengan mengemukakan berbagai argumen untuk bisa meyakinkan responden yang kalian tuju. Agar orang lain mengetahui pikiran kalian itu, kalian bisa memublikasikannya melalui berbagai media.

Dari pelajaran ini kalian akan dapat mengungkapkan pendapat dengan menggunakan argumen logis dan pemikiran kritis terhadap suatu masalah aktual. Empat tahapan pembelajaran teks yang akan kalian lalui ini adalah membangun konteks, mempelajari pemodelan teks opini/editorial, kerja bersama membangun teks opini/editorial, dan akhirnya kalian akan bisa membangun teks opini/editorial itu dengan kemampuan kalian sendiri.

Kalian pasti sudah mengetahui teks eksposisi yang menjadi dasar pembangunan teks opini/editorial tersebut. Pelajaran tentang teks eksposisi ini telah kalian peroleh di kelas X. Pada pelajaran tersebut kalian telah melakukan kegiatan berpendapat dalam bahasa Indonesia lisan dan tertulis secara baik dan benar. Kalian telah pula belajar menghadapi beragam cara yang digunakan untuk membahas dan mengajukan pendapat di berbagai topik ekonomi dan politik, termasuk kebijakan publik yang memicu konflik sosial.

Pada pelajaran ini, teks eksposisi yang akan kalian pelajari adalah membangun opini. Kalian akan diajak memahami dan mencermati teks opini/ editorial mengenai berbagai hal. Dari berbagai contoh teks opini/editorial yang disajikan, beserta pembahasannya, kalian diharapkan bisa mengemukan pendapat, gagasan, argumentasi, pandangan, dan sebagainya, yang bertujuan untuk menjelaskan atau memengaruhi publik tentang hal yang disampaikan.

Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam mengungkapkan pendapatnya tentang berbagai peristiwa yang ada. Berbagai pendapat seputar permasalahan atau fenomena sosial itu bisa ditulis dalam sebuah teks opini/ editorial. Persoalannya, banyak orang mengalami kesulitan menyusun dan menuangkan idenya dalam bentuk tulisan. Meski sudah banyak hal yang ingin disampaikan, kemacetan ide untuk memulai sebuah tulisan merupakan hal yang menyulitkan.

Agar sukses mengeluarkan ide tersebut melalui teks opini/editorial yang mengalir dan edukatif, ada baiknya kalian memahami berbagai teks opini/ editorial yang disajikan.

  1. Mengidentifikasi Isi Teks Editorial

Berikut ini adalah contoh teks editorial. Kalian diharapkan dapat mencermati isi teks editorial.

Menggandakan dan Mengadakan Uang

Berita seputar kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi benar-benar menyita perhatian publik. Media massa, baik cetak maupun elektronik seolah berlomba menyajikan cerita lengkap dan detail tentang sepak terjang Dimas Kanjeng, mulai dari sejarah keluarganya hingga aksi spektakulernya menggandakan atau mengadakan uang. Bahkan, hingga pekan ini, sejumlah media masih menempatkan fenomena Dimas Kanjeng sebagai berita utama.

Adakah ini bagian dari pengalihan isu korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Negara? Entahlah. yang jelas, kita mengamati pemerintah masih lamban menangani kasus Dimas Kanjeng, baik dari aspek sosial, agama, maupun hukum. Dari aspek agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkesan terlalu berhati-hati untuk menyatakan ajaran Dimas Kanjeng sesat. apakah hal ini ada kaitan pengaruh Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim selaku pengurus MUI, masih belum jelas. Kini Marwah Daud telah mundur dari MUI sehingga, semestinya, tidak ada rasa ewuh pekewuh untuk mengungkap ajaran Dimas Kanjeng hingga tuntas.

Di sisi lain, penanganan dari aspek hukum juga masih terbilang lamban. Polisi baru sebatas menangani dugaan pembunuhan Dimas Kanjeng terhadap dua mantan pengikutnya. Meski polisi telah menetapkan Dimas Kanjeng beserta anak buahnya sebagai tersangka, namun belum jelas kemajuannya, terutama dikaitkan dengan kasus penipuan. Padahal, berdasarkan kesaksian para mantan pengikutnya, tergambar jelas tindak penipuannya. mereka yang telah menyetor uang yang dikatakannya sebagai ‘mahar’ tak lagi bisa berharap uangnya kembali, apalagi menerima berlipat-lipat seperti dijanjikan Dimas Kanjeng.

Polda Jawa Timur (Jatim) yang paling punya wewenang menangani kasus ini masih bergerak lamban dalam menangani kasus dugaan penipuan penggandaan uang. Alasannya, sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR baru-baru ini, belum ada laporan tentang kasus penipuannya. Karenanya, ketika dicecar soal mengapa tidak membuka bunker yang diduga berisi uang milik ribuan pengikut Dimas Kanjeng, Kapolda hanya menjawab, pihaknya sengaja belum mengarah ke dugaan penipuan karena belum ada laporan. Bahkan, sampai sekarang belum dilakukan pemblokiran ke rekening tersangka.

Kita tentu sangat menyayangkan jawaban seperti itu. Dalam terminologi hukum pidana, penipuan adalah delik hukum biasa, sehingga tak perlu menunggu laporan korban. Artinya, polisis harus proaktif untuk mencari unsur-unsur penipuan sebagaimana banyak dikeluhkan mantan pengikut Dimas Kanjeng. sementara itu, pemblokiran dimaksudkan untuk memproteksi agar uang yang diduga berasal dari para pengikut Dimas Kanjeng bisa diamankan, tidak dialihkan ataupun dicuci. yang disebut terakhir ini terkait dengan tindak pidana money laundering.

Dalam perspektif hukum positif di Indonesia, kasus Dimas Kanjeng biasa saja, tak ada yang istimewa. Kalaupun benar yang bersangkutan bisa menggandakan uang, sebagaimana diingatkan Prof Mahfud MD, jelas tindakannya masuk pidana sebagaimana diatur KUHP maupun UU tentang keuangan negara serta BI. Begitu pula bila ia mampu mengadakan uang (dan yang tidak ada menjadi ada) pun dapat dijerat de­ngan aturan tersebut Jadi, tak ada celah bagi Dimas Kanjeng untuk menghindar dari jerat hukum. .Jadi, tunggu apa lagi ? J-c

Tugas 1

Pada tugas 1 ini, kalian diajak untuk mengidentifikasi isi teks editorial. Baca kembali teks editorial di atas dengan cermat kemudian coba kalian diskusikan beberapa hal berikut ini!

  1. Setujukah kalian bahwa penulis teks tersebut ingin mengemukakan pendapatnya?

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Apakah penulis sekadar ingin menjelaskan pendangannya mengenai persoalan yang diangkatnya, atau juga bermaksud mempengaruhi pembaca agar menyetujui pemikirannya?

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Sebutkan alasan kalian mengapa teks Menggandakan dan Mengadakan Uang ini dapat disebut teks opini/ editorial!

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Berdasarkan isi teks opini/ editorial di atas, terdapat beberapa argumentasi penulis. Tentukanlah apakah kalian setuju (S) atau tidak setuju (TS) pada pendapat yang tersedia dengan membubuhkan tanda centang (v) pada kolom yang tersedia!
No. Argumentasi S TS
1 Berita seputar kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi benar-benar menyita perhatian publik.
2 Kini Marwah Daud telah mundur dari MUI sehingga, semestinya, tidak ada rasa ewuh pekewuh untuk mengungkap ajaran Dimas Kanjeng hingga tuntas.
3 Ketika dicecar soal mengapa tidak membuka bunker yang diduga berisi uang milik ribuan pengikut Dimas Kanjeng, Kapolda hanya menjawab, pihaknya sengaja belum mengarah ke dugaan penipuan karena belum ada laporan.
4 Polda Jawa Timur (Jatim) yang paling punya wewenang menangani kasus ini masih bergerak lamban dalam menangani kasus dugaan penipuan penggandaan uang.
5 Dalam perspektif hukum positif di Indonesia, kasus Dimas Kanjeng biasa saja, tak ada yang istimewa.
  1. Kemukakanlah pendapat kalian tentang beberapa pernyataan berikut!
  2. Kini Marwah Daud telah mundur dari MUI sehingga, semestinya, tidak ada rasa ewuh pekewuh untuk mengungkap ajaran Dimas Kanjeng hingga tuntas. Apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut?

___________________________________________________________________

___________________________________________________________________

  1. Setujukah kalian dengan pernyataan : Dari aspek agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkesan terlalu berhati-hati untuk menyatakan ajaran Dimas Kanjeng sesat.

Saya setuju karena …

___________________________________________________________________

___________________________________________________________________

saya tidak setuju karena …

___________________________________________________________________

___________________________________________________________________

  1. Mengidentifikasi Informasi Teks Editorial

Sebuah teks editorial ditulis berdasarkan hal-hal atau peristiwa-peristiwa yang faktual. Artinya, peristiwa yang diulas adalah peristiwa yang sedang hangat dibicarakan, baik dalam skala lokal, nasional, maupun internasional.

Sesudah membaca teks editorial di atas, diskusikan beberapa hal berikut!

  1. Masing-masing memiliki kalimat utama dan ide pokok paragraf. perhatikan contoh berikut ini!
Berita seputar kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi benar-benar menyita perhatian publik. Media massa, baik cetak maupun elektronik seolah berlomba menyajikan cerita lengkap dan detail tentang sepak terjang Dimas Kanjeng, mulai dari sejarah keluarganya hingga aksi spektakulernya menggandakan atau mengadakan uang. bahkan, hingga pekan ini, sejumlah media masih menempatkan fenomena Dimas Kanjeng sebagai berita utama.

Dalam paragraf di atas, terdapat kalimat yang dicetak miring. kalimat itulah yang dapat disebut sebagai kalimat utama. dari kalimat utama tersebut, dapat kita rumuskan ide pokok paragrafnya, yaitu berita kasus Dimas Kanjeng menyita perhatian publik.

Sekarang, temukan kalimat utama dan ide pokok dari masing-masing paragraf di atas!

Paragraf Kalimat Utama Ide Pokok
1 Berita seputar kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi benar-benar menyita perhatian publik. berita kasus Dimas Kanjeng menyita perhatian publik
2
3
4
5
6
  1. Sesudah mengetahui ide pokok dari masing-masing paragraf di atas, temukanlah masalah yang dibahas dalam teks tersebut!

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Dari masalah yang sudah dirumuskan di atas, tuliskan argumen-argumen yang dikemukakan penulis untuk menanggapi masalah tersebut!

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Tuliskan argumen penulis yang mengemukakan sebuah solusi atas masalah yang dibahasnya!

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, kepada siapa teks editorial tersebut ditujukan? pihak siapa yang dibela oleh penulis editorial?

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

Tugas 2

Sesudah memahami cara menentukan informasi dalam teks editorial, bacalah teks editorial berikut ini dengan saksama kemudian kerjakan penugasan yang menyertainya!

EFEKTIVITAS PENGADUAN LEWAT DARING

2 November 2016 1:04 WIB Category: SmCetak, Tajuk Rencana, Wacana A+ / A-

Pengaduan masyarakat kepada kepala daerah tidak harus disampaikan secara tatap muka langsung. Masyarakat bisa berinteraksi melalui berbagai saluran media komunikasi. Masyarakat Kota Semarang telah memiliki saluran tersebut yang diberi tajuk Program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Hendi. Program itu diluncurkan oleh Wali Kota Hendrar Prihadi (Hendi) sejak Maret lewat SMS, Twitter, dan website lapor.go.id. Sekitar tujuh bulan berjalan, masyarakat memberi respons. Tercatat 959 warga menyampaikan laporan, ada keluhan atau aduan, aspirasi, dan permintaan informasi atas kebijakan Pemkot Semarang. Keluhan yang disampaikan lewat saluran dalam jaringan (daring) tersebut sering menggunakan bahasa lugas.

Seperti halnya keluhan, kritik, saran seputar layanan publik dalam rubrik ”Piye Jal” di Harian Suara Merdeka yang setiap hari ditayangkan. Kelugasan itu bisa jadi ekspresi kejengkelan warga atas layanan publik yang tidak kunjung memuaskan meskipun sudah disampaikan berulang- ulang. Hasilnya tetap nol besar. Nah, sejauh mana efektivitas pengaduan terhadap Pemkot Semarang dari program dalam jaringan itu? Pusat Pengolahan Pengaduan Masyarakat yang dibentuk untuk menindaklanjuti program tersebut memverifikasi setiap laporan.

Sepanjang data akurat, Pemkot akan menindaklanjuti. Dari 959 laporan, sebanyak 73 persen telah ditindaklanjuti dan selesai, 23 persen tengah ditindaklanjuti, dan 3 persen belum ada tindak lanjut. Persentase ini menunjukkan Pemkot agresif dalam mengelola laporan. Sebagian aduan disikapi secara tuntas. Namun angka 3 persen itu perlu dilihat kembali substansi persoalan. Ketika aduan menyangkut kasus-kasus yang sedang menjadi sorotan publik, misalnya pungutan liar, bisa menjadi bumerang bagi Pemkot.

Akibat kekurangan kecil, rusaklah seluruh kebaikan program yang telah dijalankan. Persoalan pungli jamak diketahui menjadi virus dalam birokrasi layanan publik. Mulai dari tingkatan terkecil, kelurahan, kecamatan, hingga balai kota. Sebagai contoh, untuk mengurus perizinan di lingkungan hidup, benarkah muncul anggaran jutaan rupiah untuk mempercepat proses?

Ironisnya, karena berlangsung bertahun-tahun, pungli itu dianggap sebagai kewajiban. Kita berharap kemudahan akses antara masyarakat dan kepala daerah lewat daring tersebut menjadi jembatan efektif berkomunikasi. Masyarakat ketika mengalami kejanggalan dalam layanan publik, saat itu pula bisa mengadu.

Tentu laporan dan aduan tersebut harus akurat dan bertanggung jawab, bukan justru menjurus pada ujaran kebencian yang mengandung konsekuensi pidana. Pemerintah sebagai pelayan masyarakat berkewajiban merespon cepat dan mencarikan solusi.

http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/efektivitas-pengaduan-lewat-daring/

Sesudah membaca teks editorial di atas, diskusikan beberapa hal berikut!

  1. Masing-masing memiliki kalimat utama dan ide pokok paragraf. Temukanlah kalimat utama dan ide pokok dari masing-masing paragraf teks editorial tersebut!
Paragraf Kalimat Utama Ide Pokok
1
2
3
4
5
6
  1. Sesudah mengetahui ide pokok dari masing-masing paragraf di atas, temukanlah masalah yang dibahas dalam teks tersebut!

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Dari masalah yang sudah dirumuskan di atas, tuliskan argumen-argumen yang dikemukakan penulis untuk menanggapi masalah tersebut!

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Tuliskan argumen penulis yang mengemukakan sebuah solusi atas masalah yang dibahasnya!

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, kepada siapa teks editorial tersebut ditujukan? pihak siapa yang dibela oleh penulis editorial?

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

______________________________________________________________________

  1. Menyeleksi ragam informasi teks editorial
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu menyeleksi ragam informasi teks editorial

Sebuah teks editorial memberikan beberapa ragam informasi, seperti fakta dan opini. Dua ragam informasi tersebut tentu dominan dalam teks editorial karena sebuah teks editorial membahas masalah atau peristiwa yang faktual. Artinya, peristiwa yang sedang hangat dibicarakan, peristiwa yang benar-benar terjadi. Berdasarkan masalah tersebut penulis editorial tentu memiliki opini yang diusulkan untuk memberikan solusi dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Dalam hal ini, penulis dapat memberikan argument-argumen yang jelas serta memberikan satu opini yang harus dilakukan oleh pihak tertentu untuk menyelesaikan masalah yang dibahasnya.

Fakta merupakan pernyataan yang mengungkapkan suatu kenyataan; sesuatu yang benar-benar terjadi; dapat dibuktikan kebenarannya; berdasarkan data; tak terbantahkan. Sementara itu, opini ialah pendapat, pikiran, atau pendirian seseorang tentang sesuatu; ada kemungkinan orang lain mempunyai pendapat yang berbeda.

Untuk lebih jelasnya, baca kembali teks Menggandakan dan Mengadakan Uang kemudian identifikasilah informasi yang ada di dalamnya. Bedakanlah pernyataan yang berupa fakta, opini/ argumen, dan opini penulis yang berupa solusi.

 Tugas

Sebuah teks editorial terdiri atas pernyataan yang berupa fakta, opini/ argument, dan opini penulis. Agar kalian lebih paham dengan ragam informasi tersebut, kerjakan tugas berikut ini.

No. Paragraf Fakta Opini/ Argumen Opini Penulis
1 Bahkan, hingga pekan ini, sejumlah media masih menempatkan fenomena Dimas Kanjeng sebagai berita utama. 1.    Berita seputar kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi benar-benar menyita perhatian publik.

2.    Media massa, baik cetak maupun elektronik seolah berlomba menyajikan cerita lengkap dan detail tentang sepak terjang Dimas Kanjeng, mulai dari sejarah keluarganya hingga aksi spektakulernya menggandakan atau mengadakan uang.

2
3
4
5
6
  1. Menganalisis Struktur dan Kebahasaan Teks Editorial
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu :

1.   menentukan struktur teks editorial

2.   menentukan unsur kebahasaan dalam teks editorial

  1. Menentukan Struktur Teks Editorial

Setelah membaca teks Menggandakan dan Mengadakan Uang tersebut, kalian melihat beberapa bagian yang membangun teks tersebut. Teks tersebut diawali oleh pernyataan pendapat (thesis statement). Kalian bisa mengawalinya dengan topik yang dikemukakan. Setelah itu, kalian memberikan beberapa argumentasi mengenai pandangan kalian terhadap persoalan yang dikemukakan. Dalam memberikan argumentasi ini, kalian harus berusaha meyakinkan pembaca bahwa apa yang dikemukakan itu benar. Hal yang memungkinkan bahwa kalian juga bisa berusaha mempengaruhi orang lain untuk membenarkan bahkan mengikuti apa yang kalian kemukakan. Bagian ini merupakan argumentasi (argument). Pada bagian akhir teks opini merupakan pernyataan ulang pendapat (reiteration), yaitu kalian melakukan penegasan kembali pendapat yang telah dikemukakan agar pembaca semakin yakin dengan pandangan kalian.

Teks opini/ editorial pada umumnya bersifat aktual yang berisi analisis subjektif berdasarkan fakta dan data. Dengan serentetan argumentasi yang disajikan, penulis berusaha mempengaruhi dan meyakinkan orang lain. Teks opini/ editorial ini juga sering mengungkapkan penilaian atau saran terhadap sesuatu, atau kebijakan subjektif dalam memutuskan sesuatu.

Lengkapi bagan berikut ini yang berisi struktur teks opini/ editorial yang telah kalian uraikan di kegiatan 2!

Tugas

Tentu kalian sudah membaca dan mencermati teks Menggandakan dan Mengadakan Uang tersebut. Sekarang, marilah kita uraikan teks tersebut menurut struktur teksnya. Struktur teks itu merupakan gambaran cara teks itu dibangun. Kalian dapat mengamati bahwa teks opini disusun dengan struktur pernyataan pendapat, diikuti oleh argumentasi, dan ditutup oleh pernyataan ulang pendapat. Strutur teks ini dapat dituliskan seperti berikut : pernyataan pendapatˆargumentasiˆpernyataan ulang pendapat (thesis statementˆargumentsˆreiteration).

Struktur Kalimat
Pernyataan pendapat _____________________________________

_____________________________________

_____________________________________

_____________________________________

Argumentasi 1.    _________________________________

_________________________________

_________________________________

2.    _________________________________

_________________________________

_________________________________

3.    _________________________________

_________________________________

_________________________________

4.    _________________________________

_________________________________

_________________________________

5.    _________________________________

_________________________________

_________________________________

Pernyataan ulang pendapat _____________________________________

_____________________________________

_____________________________________

_____________________________________

  1. Menentukan Unsur Kebahasaan Dalam Teks Editorial

Dalam sebuah teks opini/ editorial, biasanya digunakan bahasa yang dapat mengekspresikan sikap eksposisi. Agar dapat meyakinkan pembaca, diperlukan ekspresi kepastian yang berfungsi untuk mempertegas pernyataan. Untuk itu, penulis dapat menggunakan kata keterangan atau adverbial frekuentatif, seperti selalu, biasanya, sebagian besar waktu, sering, kadang-kadang, dan jarang.

Selain itu, unsur kebahasaan yang digunakan dalam teks editorial adalah konjungsi. Konjungsi tersebut digunakan untuk menata argumentasi, seperti pertama, kedua, berikutnya, dan selanjutnya. Ada pula konjungsi yang digunakan untuk memperkuat argumentasi, seperti bahkan, juga, lagi pula, sebagai contoh, misalnya, padahal, dan justru. selain itu, konjungsi sejak, dan sebelumnya digunakan untuk menyatakan sebab akibat, sedangkan agar, dan supaya digunakan untuk menyatakan harapan.

Teks opini mencakup penggunaan modalitas untuk membangun opini yang mengarah pada saran atau anjuran. Modalitas merupakan cara seseorang menyatakan sikap dalam sebuah komunikasi. Beberapa bentuk modalitas yang digunakan antara lain : memang, niscaya, pasti, sungguh, tentu, tidak, bukan, dan bukannya (untuk menyatakan kepastian); iya, benar, betul, sebenarnya, dan malahan (untuk menyatakan pengakuan); agaknya, barangkali, entah, mungkin, rasanya, rupanya (untuk menyatakan kesangsian); semoga dan mudah-mudahan (untuk menyatakan keinginan); baik, mari,hendaknya, kiranya (untuk menyatakan ajakan); jangan (untuk menyatakan larangan); dan mustahil, tidak masuk akal (untuk menyatakan kebenaran).

Tugas

Perhatikan kembali teks Menggandakan dan Mengadakan Uang, kemudian kerjakan tugas berikut ini!

  1. Cari dan identifikasilah adverbial frekuensi yang digunakan dalam teks Menggandakan dan Mengadakan Uang tersebut!
No Kalimat Adverbia Frekuensi
1
2
3
4
5
6
  1. Cari dan identifikasilah konjungsi yang digunakan dalam teks Menggandakan dan Mengadakan Uang tersebut!
No Kalimat Konjungsi Fungsi Konjungsi
1
2
3
4
5
6
  1. Cari dan identifikasilah modalitas yang digunakan dalam teks menggandakan dan Mengadakan Uang tersebut!
No Kalimat Modalitas Fungsi Modalitas
1
2
3
4
5
6
  1. Dalam membuat teks opini, seorang penulis harus kaya akan kosakata agar teks yang dibangun memperlihatkan seorang penulis yang berwawasan luas. Di dalam teks model di muka, terlihat beberapa kosakata yang jarang digunakan dalam keseharian. Dengan demikian, tugas kalian berikutnya adalah mencaritahu arti kata baru yang kalian temukan dalam teks Mengadakan dan Menggandakan Uang. Kalian bisa menggunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk mendapatkan arti kata-kata tersebut. Lalu, tuliskan jawaban kalian di dalam kolom yang tersedia di bawah ini.
No Kosakata Arti Kosakata
1 publik
2 aksi
3 spektakuler
4 fenomena
5 lamban
6 mantan
7 kasus
8 pemblokiran
9 menggandakan
10 mengadakan
  1. Merancang Teks Editorial
Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan mampu :

1.    Menyusun teks editorial

2.    Mempresentasikan tek editorial

Sesudah memahami ciri-ciri dan struktur teks editorial, diharapkan kalian dapat menyusun teks editorial dengan memperhatikan kelengkapan struktur dan ragam informasi yang digunakan dalam teks editorial.

  1. Menyusun teks editorial

Sebelum kalian menulis sebuah teks editorial, tentu kalian harus mengingat kembali struktur teks editorial. Selain itu, kalian harus menganalisis hal-hal yang faktual yang sedang terjadi di sekitar kalian. Dengan memperhatikan peristiwa-peristiwa yang faktual, kalian diharapkan dapat menyusun teks editorial. Untuk itu, buatlah teks editorial yang bertolak dari permasalahan/ peristiwa berikut (pilih salah satu topik)!

  1. Kemajuan teknologi (internet) yang sering memunculkan pornografi.
  2. Pergaulan remaja yang meningkatkan angka pernikahan dini.
  3. Membanjirnya wisatawan ke Gunungkidul membawa dampak bagi Kabupaten Gunungkdul.
  4. Dampak kebebasan dalam mengakses internet dalam pembelajaran di kelas.
  5. Mempresentasikan Teks Editorial

Sesudah menyusun teks editoral, presentasikan hasil pekerjaan kalian. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kekurangan dari teks editorial yang kalian tulis.

Tugas

Sesudah menulis teks editorial presentasikan hasil pekerjaan kalian!

  1. Tukarkan hasil pekerjaan kalian!
  2. Bacalah hasil pekerjaan teman kalian kemudian koreksilah berdasarkan kelengkapan unsur, bahasa, dan EYD-nya!
  3. Bacalah hasil pekerjaan teman kalian dengan cermat dan temukan opini-opini penulis yang disampaikan! Kalian dapat menggunakan daftar berikut ini!
No Hal yang dikoreksi Ada Tidak Saran
1 Orientasi
2 Masalah yang dibahas
3 Argumen
4 Opini penulis
5 Reiteration/ penegasan ulang
  1. Kembalikan hasil koreksian itu, kemudian perbaiki hasil pekerjaan itu!

Rangkuman

  1. Teks editorial merupakan satu bentuk pengungkapan opini/ pandangan/ pendapat redaktur surat kabar yang menanggapi sebuah peristiwa atau kejadian yang faktual, aktual, fenomenal, atau kontroversial di masyarakat. Persoalan itu diangkat dalam editorial berupa persoalan hangat yang gaungnya luas, dapat berskala nasional ataupun internasional
  2. Teks editorial diawali oleh pernyataan pendapat (thesis statement). Setelah itu, memberikan beberapa argumentasi mengenai pandangan terhadap persoalan yang dikemukakan. Dalam memberikan argumentasi ini, kalian harus berusaha meyakinkan pembaca bahwa apa yang dikemukakan itu benar Bagian ini merupakan argumentasi (argument). Pada bagian akhir teks opini merupakan pernyataan ulang pendapat (reiteration), yaitu kalian melakukan penegasan kembali pendapat yang telah dikemukakan agar pembaca semakin yakin dengan pandangan kalian.

Evaluasi

  1. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat!

Kutipan berikut untuk nomor 1 s.d. 3 !

(1) Dalam upaya pencegahan pencemaran udara, hutan mampu menangkal polutan gas atupun butiran padat. (2) Hasil penelitian menunjukkan bahwa volume udara yang mengandung polusi gas ozon sebesar 150 ppm gas ternyata 99% terserap oleh tegukan hutan dalam waktu delapan jam. (3) Komplek industri yang mengeluarkan polutan belerang dioksida di Uni Rusia ternyata berkurang dengan adanya jalur begetasi kayu sebesar 500 m yang mengelilingi kawasan industri tersebut. (4) Tumbuhan berkayu ataupun pohon memang diandalkan dalam penyelamatan keadaan lingkungan seperti tanah, air dan udara walaupun peran pohon tersebut sebatas pada lingkungan, yang belum akut. (5) Pohon memang tidak akan mampu mentralisasi polusi, terutama pada kawasan industri besar.
  1. Ide pokok paragraf tersebut adalah …
    1. pencegahan pencemaran
    2. kemampuan hutan
    3. penyelamat lingkungan
    4. populasi gas ozon
    5. penetralisasi polusi
  2. Kalimat yang berisi fakta terdapat pada nomor ….
    1. (1) dan (2)
    2. (1) dan (5)
    3. (2) dan (3)
    4. (3) dan (4)
    5. (4) dan (5)
  3. Kata tidak baku terdapat pada kalimat ….
    1. (1)
    2. (2)
    3. (3)
    4. (4)
    5. (5)

Paragraf berikut untuk nomor 4 dan 5 !

“Duta besar RI telah resmi dipanggil dari Riyadh untuk berkonsultasi dengan Kementerian Lua Negeri”, kata Menteri Luar Negeri. Ini protes atas sisten peradilan di Arab Saudi yang kerap menghukum warga Indonesia tanpa pemberitahuan seperti kepada seorang pemabntu perempuan asal Indonesia yang dinyatakan bersalah di pengadilan karena menghilangkan nyawa majikanny”. Arab Saudi melaksanakan hukuman tersebuttanpa terlebih dulu memberi tahu keperwakilan Indoensia dan ini bukan pertama kalinya”, kata menteri. Hal ini sangat ironis karena sebelumnya ada seseorang yang dihukum pancung di sebuah forum internasional di Jenewa Swiss, pemerintah mengatakan kalau mengutamakan perlindungan buruh dan tenaga kerja migran dan Indonesia negara pertama di Asia yang meratifikasi delapan konversi perlindungan buruh internasional. Rasa tidak berleboih bila publik marah karena gagal mencegah pemancungan seorang buruh perempuan yang dalam pidato Bapak di Jenewa dielu-elukan sebagai tulang punggung perekonomian negara.
  1. Kesimpulan opini tersebut adalah ….
    1. Akhir pekan lalu dilakuka hukuman pemancungan kepada seorang pembantu perempuan asal Indonesia yang terbukti bersalah di pengadilan.
    2. Pemerintahan gagal melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri walaupun dia sudah menyampaikan tekadnya untuk memberi perlindungan.
    3. Duta besar telah resmi ditarik dari Riyadh untuk konsultasi dengan kementerian Luar Negeri karena gagal melinudngi TKI.
    4. Hukum pancung yang dijatuhkan terhadap terhukum di Arab Saudi dilaksanakan tanpa terlebih dulu memberitahukan ke perwakilan Indonesia di Kedutaan RI.
    5. Sebelum hukum pancung dilaksanakan, khalayak membicarakan tentang perlindungan buruh di sebuah forum internasional di Jenewa, Swiss.
  2. Opini permasalahan dalam tajuk tersebut ditujukan kepada …
    1. pemerintah Indonesia
    2. bangsa Indonesia
    3. pemerintah Arab Saudi
    4. keluarga koran
    5. menteri dalam negeri

Bacalah paragraf berikut dengan saksama untuk menjawab soal no 6 s.d 8 !

(1) Badan Pertanahan Nasional menyatakan ada 73 juta hektare lahan terlantar. (2) Lahan jutaan hektare tersebut selayaknya tidak dibiarkan terlantar. (3) Undang-undang Agraria menyebutkan semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. (4) Pemerintah dituntut memiliki kebijakan dan strategi pertanahan nasional, membagi dengan jelas peruntukan lahan pertanian, industri, pemukinan dan hutan. (5) Hal itu akan menjamin kepastian hukum sehingga setiap orang dapat bekerja dan berproduksi dengan tenang.
  1. Arti kata strategi pada paragraf tersebut adalah ….
    1. musyawarah untuk melaksanakan kegiatan
    2. cara menempatkan personel dalam mengatur kegiatan
    3. rencana yang cermat mengenai kegiatan sesuai dengan tujuan
    4. usulan untuk menyusun sebuah kegiatan
    5. rencana untuk melaksanakan suatu tujuan
  2. Kalimat fakta terdapat pada nomor ….
    1. (1) dan (3)
    2. (1) dan (4)
    3. (2) dan (3)
    4. (3) dan (4)
    5. (4) dan (5)
  3. Tujuan penulis dalam paragraf tersebut adalah …
    1. Memberitahukan pembagian lahan terlantar yang belum dilakukan dengan jelas.
    2. Menuntut pemerintah untuk mematuhi Undang-Undang Agraria.
    3. Menginformasikan bahwa Badan Pertanahan Nasional mempunyai data lahan terlantar.
    4. Menjelaskan kebijakan dan strategi pemerintah tentang pertanahan nasional.
    5. Mengimbau adanya kepastian hukum agar orang dapat bekerja dengan tenang.

Kutipan tajuk rencana berikut untuk menjawab soal nomor 9 dan 10!

Prihatin kita setiap kali mendengar berita tentang tabung gas yang digunakan warga masyarakat meledak. Insiden demi insiden terus terjadi.

Akankah rentetan kejadian tersebut kita terima sebagai berita rutin biasa, tanpa kita bisa melakukan sesuatu yang mencegahnya? Tabung gas yang sering meledak umumnya dari tipe 3 kg dan berwarna hijau muda sehingga melahirkan sebutan tabung melon. Sebagian dari kita bergumam, siapa ini yang mesti bertanggungjawab?

Tentu dalam setiap musibah harus ada yang bertanggungjawab. Ini soal urgen karena sekarang ini kita tidak tahu berapa banyak tabung gas yang sebenarnya tidak layak dipakai dan setiap saat bisa meledak ketika digunakan.

Urusan keselamatan penggunaan tabung gas ini mengandung urgensi dalam penanganannya. Sebelum korban semakin banyak, perlu ada tindakan yang tegas terhadap siapapun yang bersalah dalam pembuatan tabung yang tidak memenuhi syarat dan terhadap yang mengoplos pengisian tabung. Selain itu, sosialisasi penggunaan tabung gas secara aman perlu diperluas. Inspeksi, pencegahan, dan penindakan itulah kuncinya.

  1. Opini penulis tajuk rencana yang terdapat pada kutipan tersebut adalah …
    1. Adakan tindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pengoplosan tabung gas.
    2. Cari tahu siapa saja yang harus bertanggung jawab atas musibah meledaknya tabung gas tipe 3 kg.
    3. Adakan inspeksi, pencegahan, dan penindakan atas mereka yang bersalah dalam masalah tabung gas.
    4. Selidiki berapa banyak tabung gas yang tidak layak pakai dan mudah meledak.
    5. Lakukan sosialisasi penggunaan tabung gas secara aman di perkampungan dan pedesaan.
  2. Keberpihakan penulis tajuk rencana pada kutipan tersebut adalah kepada ….
    1. pembuat tabung gas.
    2. pengisi tabung gas.
    3. korban ledakan tabung gas.
    4. masyarakat pengguna tabung gas.
    5. pemerintah pusat dan daerah.

 Jawablah dengan tepat!

Bacalah teks editorial berikut dengan saksama kemudian kerjakan pertanyaan yang mengikutinya!

RAMPAS ASET KORUPTOR HADIRKAN EFEK JERA

Kamis, 15 September 2016 05:01 WIB

ADA satu hal aneh yang acap terjadi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di negeri ini. Sering kali koruptor dijatuhi hukuman, masuk bui, tapi harta hasil kejahatan korupsinya tidak kembali ke negara. Si koruptor juga tidak dimiskinkan. Ketika bebas dari penjara, ia masih kaya raya dengan harta hasil menjarah uang negara.

Penyebab keanehan itu ialah ketiadaan instrumen pemiskinan dan perampasan aset koruptor. Dengan hanya mengandalkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, upaya pemberantasan korupsi bisa dikatakan masih terbatas. Tangan keduanya tak cukup ampuh untuk mampu mengembalikan aset kerugian negara.

Faktanya, aset hasil tipikor memang amat sulit dikembalikan ke negara akibat menunggu proses pembuktian yang memakan waktu dan biaya. Dengan alasan itu, menjadi wajar bila kebutuhan negara ini atas UU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi menjadi mendesak, bahkan amat mendesak. Aturan inilah yang nantinya akan memberi kepastian harta koruptor menjadi milik negara, tidak sekadar dibekukan seperti yang terjadi selama ini ketika KPK menyita aset koruptor.

Lebih dari itu, aturan pemiskinan dan perampasan aset juga akan mencegah terjadinya korupsi lain. Mungkin betul kata seorang pakar, sehebat-hebatnya penyidikan dan penindakan kasus korupsi, tidak akan efektif bila tidak ada instrumen yang lengkap untuk menjerakan sekaligus menjauhkan penyelenggara negara dari perilaku korup.

Selama ini, penjeraan dilakukan hanya dari sisi hukuman kurungan badan yang diupayakan maksimal. Namun, faktanya, itu masih jauh dari cukup. Terbukti tindak kejahatan korupsi dari hari ke hari bukannya semakin layu, melainkan malah terus berkembang.

Penjeraan dengan ancaman pemiskinan dan perampasan aset diyakini bakal efektif karena, secara psikologis, para penjahat korupsi tak siap hidup melarat. Para koruptor bakal takut setengah mati kehilangan harta yang sudah dikumpulkan sekian lama lewat praktik lancung mereka.

Apa yang terjadi pada Rohadi, mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mungkin bisa menjadi contoh yang amat bagus betapa ancaman pemiskinan itu begitu mengerikan bagi para pelaku rasywah. Terdakwa tindak pidana suap untuk pengaturan perkara pedangdut Saipul Jamil itu sampai depresi karena khawatir hartanya yang bernilai tinggi dirampas negara setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Ia, kata pengacaranya, bahkan berniat bunuh diri.

Karena itu, sebetulnya tidak ada alasan lagi bagi parlemen untuk menunda-nunda pembahasan RUU Perampasan Aset Tipikor yang drafnya diusulkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2014 lalu dan sudah dimatangkan di Kementerian Hukum dan HAM. Jika ingin menambah amunisi negeri ini dalam melawan korupsi, DPR seharusnya tak perlu ragu untuk memasukkan RUU tersebut ke prolegnas tahun ini, minimal tahun depan.

Pemberantasan korupsi memang harus mendapat dukungan masyarakat, tetapi lebih penting dan berarti ialah sokongan dari pemerintah dan legislator. Keberadaan UU Perampasan Aset Tipikor jelas akan sangat strategis bagi kepentingan negara untuk mendukung penindakan kejahatan luar biasa bernama korupsi dengan menghadirkan efek jera.

http://mediaindonesia.com/editorial/read/848/rampas-aset-koruptor-hadirkan-efek-jera/2016-09-15

  1. Tuliskan informasi-informasi penting yang terdapat dalam teks editorial tersebut!
  2. Apa masalah yang dibahas dalam teks editorial tersebut?
  3. Berdasarkan informasi-informasi tersebut, analisislah teks editorial tersebut berdasarkan struktur teksnya!
  4. Tuliskan Argumen-argumen yang disampaikan penulis teks editorial tersebut!
  5. Tuliskan opini penulis editorial yang berupa solusi dari masalah yang dibahasnya!
  6. Kepada siapa teks editorial tersebut berpihak?

Tinggalkan komentar